Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten. Alamat lokasi: Jalan Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani No. 7A, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42121, Indonesia. Telepon: (0254) 216106.
Kantor KPU provinsi Banten berada di Jalan Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani No. 7A, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42121, Indonesia. KPU provinsi Banten merupakan lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk provinsi Banten.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BanjarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten beralamat di Jalan Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani No. 7A, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42121, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 216106