Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur. Alamat lokasi: 75112, Jalan Basuki Rahmat No. 02, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242, Indonesia. Telepon: (0541) 748553.
Kantor KPU provinsi Kalimantan Timur berada di 75112, Jalan Basuki Rahmat No. 02, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242, Indonesia. KPU provinsi Kalimantan Timur merupakan lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk provinsi Kalimantan Timur.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SamarindaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur beralamat di 75112, Jalan Basuki Rahmat No. 02, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 748553