Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara. Alamat lokasi: Jln. Radio No. 138, RT. 02, Kel. Nunukan utara, Kecamatan Nunukan, Nunukan Utara, Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482, Indonesia. Telepon: (0556) 2027831.
Kantor KPU provinsi Kalimantan Utara berada di Jln. Radio No. 138, RT. 02, Kel. Nunukan utara, Kecamatan Nunukan, Nunukan Utara, Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482, Indonesia. KPU provinsi Kalimantan Utara merupakan lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk provinsi Kalimantan Utara.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, NunukanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara beralamat di Jln. Radio No. 138, RT. 02, Kel. Nunukan utara, Kecamatan Nunukan, Nunukan Utara, Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0556) 2027831