Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Alamat lokasi: Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Tim., Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara 95112, Indonesia. Telepon: (0431) 841346.
Kantor KPU provinsi Sulawesi Utara berada di Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Tim., Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara 95112, Indonesia. KPU provinsi Sulawesi Utara merupakan lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk provinsi Sulawesi Utara.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, ManadoKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara beralamat di Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Tim., Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara 95112, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0431) 841346