Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah
Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah provinsi Sumatera Utara beralamat di Jl. Marison No.7, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22537, Indonesia. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
-
Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah beralamat di Jl. Marison No.7, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22537, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-6999-9370
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lhokseumawe
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banda Aceh
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Jaya
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagan Raya
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gayo Lues