Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat. Alamat lokasi: Jalan Imam Bonjol No.66, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811, Indonesia. Telepon: (061) 8910066.
Kantor KPU Kabupaten Langkat provinsi Sumatera Utara beralamat di Jalan Imam Bonjol No.66, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811, Indonesia. KPU Kabupaten Langkat memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Langkat.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LangkatKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat beralamat di Jalan Imam Bonjol No.66, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 8910066