Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir. Alamat lokasi: Jln. D.I. Panjaitan No.1-B, Napitupulu Bagasan, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara 22312, Indonesia. Telepon: (0632) 322401.
Kantor KPU Kabupaten Toba Samosir provinsi Sumatera Utara beralamat di Jln. D.I. Panjaitan No.1-B, Napitupulu Bagasan, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara 22312, Indonesia. KPU Kabupaten Toba Samosir memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Toba Samosir.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Toba SamosirKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir beralamat di Jln. D.I. Panjaitan No.1-B, Napitupulu Bagasan, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara 22312, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0632) 322401