Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat. Alamat lokasi: Jalan Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310, Indonesia. Telepon: (021) 31937223.
Kantor KPU Kota Jakarta Pusat provinsi Dki Jakarta beralamat di Jalan Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310, Indonesia. KPU Kota Jakarta Pusat memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Jakarta Pusat.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta PusatKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat beralamat di Jalan Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 31937223