Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala. Alamat lokasi: Jalan Jend Sudirman, kec.Marabahan, kab.Barito Kuala kalimantan selatan, Ulu Benteng, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 70513, Indonesia. Telepon: (0511) 4799333.
Kantor KPU Kabupaten Barito Kuala provinsi Kalimantan Selatan beralamat di Jalan Jend Sudirman, kec.Marabahan, kab.Barito Kuala kalimantan selatan, Ulu Benteng, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 70513, Indonesia. KPU Kabupaten Barito Kuala memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Barito Kuala.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Barito KualaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala beralamat di Jalan Jend Sudirman, kec.Marabahan, kab.Barito Kuala kalimantan selatan, Ulu Benteng, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 70513, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0511) 4799333