Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten
Alamat lokasi
: Jl. Kelapa Dua, Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114, Indonesia
Nomor telepon
: - belum tersedia
Kode pos
: - belum tersedia
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten. Alamat lokasi: Jl. Kelapa Dua, Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114, Indonesia. Telepon: -.

Kantor Bawaslu provinsi Banten. Bawaslu provinsi Banten memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) untuk wilayah provinsi Banten.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu. Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya.

Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu. Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Serang
  • Dimana alamat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten?

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten beralamat di Jl. Kelapa Dua, Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114, Indonesia.


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan