Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu
Kantor KUA Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Panai Hilir adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu beralamat di Jl. Kartini, No. 191, Kelurahan, Sei Berombang, Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21473, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0624) 571201
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pidie Kabupaten Pidie