Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu
Alamat lokasi : Jl. Kartini, No. 191, Kelurahan, Sei Berombang, Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21473, Indonesia
Nomor telepon : (0624) 571201
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Panai Hilir adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Labuhan Batu
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu beralamat di Jl. Kartini, No. 191, Kelurahan, Sei Berombang, Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21473, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0624) 571201



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan