Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Baso Kabupaten Agam

Kantor KUA Kecamatan Baso Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Baso adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Baso Kabupaten Agam beralamat di Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.11, Tabek Panjang, Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat 26192, Indonesia.