Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Alamat lokasi: Jl. Gabus Raya No.5, Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau 28266, Indonesia. Telepon: (0761) 52086.
Kantor KUA Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Rumbai Pesisir adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PekanbaruKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru beralamat di Jl. Gabus Raya No.5, Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau 28266, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 52086