Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilincing Kota Jakarta Utara. Alamat lokasi: JL. Sungai Landak, No. 7, Cilincing, RT.2/RW.5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, RT.11/RW.8, Cilincing, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14120, Indonesia. Telepon: (0622) 14407990.
Kantor KUA Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cilincing adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LandakKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilincing Kota Jakarta Utara beralamat di JL. Sungai Landak, No. 7, Cilincing, RT.2/RW.5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, RT.11/RW.8, Cilincing, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14120, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilincing Kota Jakarta Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0622) 14407990