Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambakdahan Kabupaten Subang
Kantor KUA Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tambakdahan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambakdahan Kabupaten Subang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambakdahan Kabupaten Subang beralamat di JL Raya Compreng, Mariuk, Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41253, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambakdahan Kabupaten Subang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambakdahan Kabupaten Subang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0260) 4752272
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Compreng Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagaden Barat Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagaden Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeundeuy Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalijati Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjungsiang Kabupaten Subang