Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mirit Kabupaten Kebumen
Kantor KUA Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Mirit adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mirit Kabupaten Kebumen?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mirit Kabupaten Kebumen beralamat di Jl. Raya Mirit, Pekutan, Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54395, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mirit Kabupaten Kebumen?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mirit Kabupaten Kebumen dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0865-0511-1050
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ambal Kabupaten Kebumen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Buluspesantren Kabupaten Kebumen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klirong Kabupaten Kebumen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Puring Kabupaten Kebumen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ayah Kabupaten Kebumen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalibening Kabupaten Banjarnegara