Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Magelang
Kantor KUA Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pakis adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Magelang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Magelang beralamat di Jl. Kapten Udara Achmad Sarsono RT.03 / RW.05, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Magelang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Magelang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0293) 585002
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Windusari Kabupaten Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bandongan Kabupaten Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kaliangkrik Kabupaten Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mungkid Kabupaten Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Muntilan Kabupaten Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dukun Kabupaten Magelang