Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak
Kantor KUA Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Karang Tengah adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak beralamat di JL. Raya Buyaran - Guntur, No. 44, Karangtengah, Karangsari, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59561, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 3316671
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mranggen Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jepara Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tahunan Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Nalumsari Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Kabupaten Jepara