Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak
Alamat lokasi : JL. Raya Buyaran - Guntur, No. 44, Karangtengah, Karangsari, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59561, Indonesia
Nomor telepon : (0291) 3316671
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Karang Tengah adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Demak
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak beralamat di JL. Raya Buyaran - Guntur, No. 44, Karangtengah, Karangsari, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59561, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 3316671



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan