Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gajah Kabupaten Demak
Kantor KUA Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Gajah adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gajah Kabupaten Demak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gajah Kabupaten Demak beralamat di Jl. Kudus - Purwodadi No.230, Sambung, Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59372, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gajah Kabupaten Demak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gajah Kabupaten Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 431254
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wonosalam Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mranggen Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jepara Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tahunan Kabupaten Jepara