Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gedangan Kabupaten Malang

Kantor KUA Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Gedangan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gedangan Kabupaten Malang beralamat di Jl. Candi Panggung No.54, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Barat 65142, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gedangan Kabupaten Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 482276