Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangploso Kabupaten Malang
Kantor KUA Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Karangploso adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangploso Kabupaten Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangploso Kabupaten Malang beralamat di Jl. Panglima Sudirman No.75, Girimoyo, Karangploso, Malang, Jawa Timur 65152, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangploso Kabupaten Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangploso Kabupaten Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 460357
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Singosari Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jabung Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tumpang Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tajinan Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakisaji Kabupaten Malang