Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukodono Kabupaten Lumajang
Kantor KUA Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sukodono adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukodono Kabupaten Lumajang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukodono Kabupaten Lumajang beralamat di Jl. Ahmad Yani No.11, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Randuagung Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatiroto Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rowokangkung Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Yosowilangun Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kunir Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tekung Kabupaten Lumajang