Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gucialit Kabupaten Lumajang
Kantor KUA Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Gucialit adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gucialit Kabupaten Lumajang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gucialit Kabupaten Lumajang beralamat di Jl. Ahmad Yani No.11, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Senduro Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasrujambe Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padang Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukodono Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Randuagung Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatiroto Kabupaten Lumajang