Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungjajang Kabupaten Lumajang | ||
Alamat lokasi | : | Jl. Ahmad Yani No.11, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316, Indonesia |
Nomor telepon | : | - belum tersedia |
Kode pos | : | - belum tersedia |
Kantor KUA Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kedungjajang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LumajangKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungjajang Kabupaten Lumajang beralamat di Jl. Ahmad Yani No.11, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316, Indonesia.