Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Puger Kabupaten Jember
Kantor KUA Kecamatan Puger Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Puger adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Puger Kabupaten Jember?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Puger Kabupaten Jember beralamat di Jl. Lettu Adi Sanjoto No.17, Kasiyan Tim., Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68164, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Puger Kabupaten Jember?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Puger Kabupaten Jember dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0336) 721237
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klakah Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungjajang Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gucialit Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Senduro Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasrujambe Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padang Kabupaten Lumajang