Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan
Kantor KUA Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Lekok adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan beralamat di JL. Raya Lekok, No. 3, Lekok, Sumberagung, Pasuruan, Jawa Timur 67186, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0343) 481451
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rejoso Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Beji Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gempol Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prigen Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwosari Kabupaten Pasuruan