Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan
Alamat lokasi : JL. Raya Lekok, No. 3, Lekok, Sumberagung, Pasuruan, Jawa Timur 67186, Indonesia
Nomor telepon : (0343) 481451
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Lekok adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pasuruan
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan beralamat di JL. Raya Lekok, No. 3, Lekok, Sumberagung, Pasuruan, Jawa Timur 67186, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lekok Kabupaten Pasuruan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0343) 481451



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan