Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukun Kota Malang
Kantor KUA Kecamatan Sukun Kota Malang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sukun adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukun Kota Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukun Kota Malang beralamat di Jl. Randu Jaya No.2, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65148, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukun Kota Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukun Kota Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 804330
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungkandang Kota Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukorejo Kota Blitar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pesantren Kota Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kota Kediri Kota Kediri