Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikupa Kabupaten Tangerang
Kantor KUA Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cikupa adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikupa Kabupaten Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikupa Kabupaten Tangerang beralamat di JL Raya Serang, Km. 24 No. 12 RT 01 RW 01, Balaraja, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Banten 15710, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikupa Kabupaten Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikupa Kabupaten Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5953826
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tigaraksa Kabupaten Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibadak Kabupaten Lebak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wanasalam Kabupaten Lebak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cadasari Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeucang Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimanuk Kabupaten Pandeglang