Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kota Tangerang
Kantor KUA Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Karang Tengah adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kota Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kota Tangerang beralamat di Jalan Sunan Giri No.20, Pd. Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten 15159, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kota Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kota Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 73449849
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Larangan Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciledug Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binuang Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lebak Wangi Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pulo Ampel Kabupaten Serang
Mau bertanya untuk nikah di kua sendiri biaya nya berapa ya? Saya mau nikah di kua dan di hari atau jam kerja