Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan

Kantor KUA Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Serpong adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan beralamat di Jl. Raya Serpong No.45, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 7565961