Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangli Kabupaten Bangli
Kantor KUA Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli Provinsi Bali. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bangli adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangli Kabupaten Bangli?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangli Kabupaten Bangli beralamat di Jl. Tirta Taman Sari, Bebalang, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangli Kabupaten Bangli?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangli Kabupaten Bangli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-3806-8915
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klungkung Kabupaten Klungkung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ubud Kabupaten Gianyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukawati Kabupaten Gianyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Petang Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Abiansemal Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mengwi Kabupaten Badung