Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bekasi. Alamat lokasi: Jl. Serma Marzuki No.10, Marga Jaya, Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17141, Indonesia. Telepon: (021) 8855671.
Merupakan alamat Kantor KPAI cabang kota Bekasi, provinsi Jawa Barat. KPAI Bekasi memiliki tugas sebagai lembaga penyelenggaraan perlindungan anak yang bersifat independen untuk daerah Bekasi.
Adapun peran KPAI adalah memantau dan mengembangankan kebijakan-kebijakan perlindungan anak, pendampingan pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak, menerima pengaduan terkait pelanggaran hak anak, hingga penentuan kebijakan terkait kepentingan anak. Untuk fungsi KPAI diantaranya melakukan investigasi terhadap kasus pelanggaran hak anak, melakukan kajian hukum, memberikan penilaian kasus pelanggaran hak anak, hingga pemberian perlindungan anak. Berdasarkan tugas dan fungsinya, KPAI memeliki wewenang sebagai lembaga perlindungan hak anak dalam bentuk pengawasan pelanggaran, advokasi hak anak dan penerima pengaduan dan pelaporan pelanggaran hak anak. Silahkan berkunjung ke kantor KPAI terdekat jika ada pelanggaran terhadap hak anak yang ditemukan, Anda juga bisa menghubungi kontak KPAI atau mengakses website resmi KPAI untuk informasi lainnya.
Kategori: Lembaga Pemerintah, BekasiKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bekasi beralamat di Jl. Serma Marzuki No.10, Marga Jaya, Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17141, Indonesia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bekasi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8855671