Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gorontalo. Alamat lokasi: Limba U Dua, South Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo 96138, Indonesia. Telepon: (0435) 824795.
Merupakan kantor dinas DPKPP Gorontalo, provinsi Gorontalo. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Gorontalo, Gorontalo.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, GorontaloDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gorontalo beralamat di Limba U Dua, South Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo 96138, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gorontalo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0435) 824795