Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu. Alamat lokasi: Jl. W. R. Supratman, Padang Matinggi, Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21411, Indonesia. Telepon: (0624) 22071.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Labuhan Batu, provinsi Sumatera Utara. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Labuhan BatuDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu beralamat di Jl. W. R. Supratman, Padang Matinggi, Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21411, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0624) 22071