Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Alamat lokasi: Jl. Komp. Pemda Deli Serdang No.10, Perbarakan, Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20515, Indonesia. Telepon: (061) 7956296.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Deli SerdangDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang beralamat di Jl. Komp. Pemda Deli Serdang No.10, Perbarakan, Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20515, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 7956296