Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Pekanbaru
Merupakan kantor dinas DPKPP Pekanbaru, provinsi Riau. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Pekanbaru, Riau.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
-
Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Pekanbaru?
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Pekanbaru beralamat di Jalan Parit Indah, Jl. Datuk Setia Maharaja No.6, Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru City, Riau 28289, Indonesia.
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Padang Panjang
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Padang
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Medan
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Tebing Tinggi