Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Kuantan Singingi, provinsi Riau. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
-
Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi?
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi beralamat di Sungai Jering, Central Kuantan, Kuantan Singingi Regency, Riau 29566, Indonesia.
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Padang Panjang
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Padang
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Medan
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Tebing Tinggi
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Tanjung Balai
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Lawas