Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
-
Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka?
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka beralamat di Parit Padang, Sungai Liat, Bangka Regency, Bangka Belitung Islands 33215, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka?
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 92447
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bandar Lampung
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Utara
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkulu
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Pagar Alam
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Palembang
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir