Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Pacitan, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
-
Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan?
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan beralamat di Jl. Dr.Sutomo, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63512, Indonesia.
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sleman
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bantul
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Tegal
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Semarang
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Salatiga