Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lumajang. Alamat lokasi: Jalan Jend Sutoyo No. 4, Jogoyudan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315, Indonesia. Telepon: (0334) 890388.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Lumajang, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LumajangDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lumajang beralamat di Jalan Jend Sutoyo No. 4, Jogoyudan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lumajang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0334) 890388