Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Madiun. Alamat lokasi: Gedung GRAHA KRIDA PRAJA Lantai 3, Jalan Letjend D.I. Panjaiatan No. 17, Banjarejo, Taman, Banjarejo, Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63137, Indonesia. Telepon: (0351) 2812737.
Merupakan kantor dinas DPKPP Madiun, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Madiun, Jawa Timur.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BanjarDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Madiun beralamat di Gedung GRAHA KRIDA PRAJA Lantai 3, Jalan Letjend D.I. Panjaiatan No. 17, Banjarejo, Taman, Banjarejo, Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63137, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Madiun dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0351) 2812737