Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Banjar Baru. Alamat lokasi: Jalan R.O Ulin, Guntungmanggis, Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70712, Indonesia. Telepon: (0511) 4781455.
Merupakan kantor dinas DPKPP Banjar Baru, provinsi Kalimantan Selatan. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Banjar BaruDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Banjar Baru beralamat di Jalan R.O Ulin, Guntungmanggis, Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70712, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Banjar Baru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0511) 4781455