Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Alamat lokasi: Komplek Perkantoran Gagas, Jl. A. Syairani, Pelaihari, Angsau, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70814, Indonesia. Telepon: (0512) 21708.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Tanah Laut, provinsi Kalimantan Selatan. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanah LautDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut beralamat di Komplek Perkantoran Gagas, Jl. A. Syairani, Pelaihari, Angsau, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70814, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0512) 21708