Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara
Alamat lokasi : Jl. 17 Agustus, Manado, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia
Nomor telepon : (0431) 852833
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor dinas Disnakertrans provinsi Sulawesi Utara. Disnakertrans provinsi Sulawesi Utara adalah dinas yang memiliki kewenangan dibidang pembinaan dan penempatan tenaga kerja juga perlindungan tenaga kerja pada wilayah provinsi Sulawesi Utara.

Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Manado
  • Dimana alamat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara beralamat di Jl. 17 Agustus, Manado, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0431) 852833



Komentar dan Ulasan (2)
  1. Yanny polii
    Yanny polii | 2023-08-11 Reply

    Kami selalu di janjikan akan segera di bayar namun kenyataanya sampai saat ini tidak ada pembayaran. Untuk itu saya juga mewakili teman teman sangat mengharapkan bantuan dari Bapak/ IBU agar kiranya gaji kami bisa segera di bayarkan atau bisa di tindak sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu atas perhatian dan bantuannya di ucapkan banyak terima kasih ???? Mohon kiranya laporan saya ini di rahasiakan.????

  2. Yanny polii
    Yanny polii | 2023-08-11 Reply

    Saya atas Nama .Yanny Polii Yang bekerja di Pt.Salim ivomas Pratama tbk.( Bimoli ) a Alamat.kelurahan sario tumpaan Bekerja sebagai satpam yang masih aktif sampai saat ini yang di pekerjakan oleh vendor Pt.Mirkel . Kembali melaporkan hal yang sama terkait gaji kami sampai saat ini masih belum di bayarkan sampai 5 bulan.dan kami selalu di janjikan akan di bayarkan tapi selalu di abaikan,bahkan hak hak kami yang lain seperti BPJS ketenagakerjaan sudah 8 bulan bekerja gaji sudah di potong tapi sampai saat ini belum aktif,bahkan teman kami yang lain THR ,cuti dan juga kompensasi tidak di berikan.untuk itu kami sangat berharap untuk di bantu karena kami bekerja untuk menghidupi keluarga kami,tapi

Tulis Komentar dan Ulasan