Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Jawa Timur. Alamat lokasi: Gedung Mandiri Lt. 7, Ruang 703, JL Basuki Rahmat, No 129-137, 60271, Embong Kaliasin, Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60271, Indonesia. Telepon: (031) 5344410.
Merupakan kantor KPPU provinsi Jawa Timur.
Melalui kantornya ini KPPU melakukan fungsi dan tugasnya seperti pengawas persaingan usaha, pencegahan usaha monopoli bidang usaha, menjaga persaingan usaha yang adil dan bersih, menerima laporan kecurangan dan pelanggaran usaha, memeriksa dan menindak lanjuti kasus pelanggaran persainagan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga memberikan rekomendasi perizinan untuk akuisisi perusahaan. Terkait tugas dan fungsinya berwenang untuk berwenang mencabut izin usaha, melarang kegiatan yang merugikan pihak lain, dan lainnya. KPPU berperan dalam menjaga ekonomi bidang usaha berjalan secara sehat dan melindungi pelaku usaha kecil serta UMKM. Silahkan kunjungi kantor KPPU terdekat pada jam buka / jam kerja dan hari kerja untuk informasi lainya terkai KPPU. Anda juga bisa mengakses website KPPU untuk informasi umum lain.
Kategori: Lembaga Pemerintah, SurabayaKomisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Jawa Timur beralamat di Gedung Mandiri Lt. 7, Ruang 703, JL Basuki Rahmat, No 129-137, 60271, Embong Kaliasin, Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60271, Indonesia.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Jawa Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 5344410
Mohon ijin, saya lagi penelitian jurnal KPK tentang pengadaan barang dan jasa di pemkab sidoarjo, apakah bisa mendapatkan info tentang persaingan usaha di jatim/sidoarjo? salam , anwari telp; 082236343361