Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut
Kantor Disperpusip Kabupaten Tanah Laut, provinsi Kalimantan Selatan.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut beralamat di Jl. Gagas Permai, Angsau, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70815, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0512) 23269
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak