Kantor Hukum Alfi Sutan SH & Partners Jakarta Pusat. Alamat lokasi: Jl. Cempaka putih tengah II, komplek cempaka putih permai blok D Nomor 5, RT.12/RW.5, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10510, Indonesia. Telepon: (021) 4254404.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Jakarta Pusat. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:30 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:30 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:30 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:30 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:30 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Hukum Alfi Sutan SH & Partners Jakarta Pusat beralamat di Jl. Cempaka putih tengah II, komplek cempaka putih permai blok D Nomor 5, RT.12/RW.5, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10510, Indonesia.
Kantor Hukum Alfi Sutan SH & Partners Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 4254404
Kode pos dari Kantor Hukum Alfi Sutan SH & Partners Jakarta Pusat adalah 10510