Kantor Kecamatan Muruk Rian, Tana Tidung


Kantor Kecamatan Muruk Rian, Tana Tidung
Alamat lokasi : Jalan Jenderal Sudirman No. 48, Tanah Abang, Tideng Pale, Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara 77152, Indonesia
Nomor telepon : (0553) 2025039
Kode pos : - belum tersedia

Muruk Rian adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tana Tidung
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Muruk Rian, Tana Tidung?

    Kantor Kecamatan Muruk Rian, Tana Tidung beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 48, Tanah Abang, Tideng Pale, Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara 77152, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Muruk Rian, Tana Tidung?

    Kantor Kecamatan Muruk Rian, Tana Tidung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0553) 2025039



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan