Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Jambi. Alamat lokasi: Jl. Lintas Sumatra, Sengeti, Kec. Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36381, Indonesia. Telepon: (0741) 5910004.
Merupakan kantor kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) di Kota Jambi.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi KP2KP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Jambi beralamat di Jl. Lintas Sumatra, Sengeti, Kec. Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36381, Indonesia.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Jambi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0741) 5910004
Kode pos dari Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Jambi adalah 36381
Website Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Jambi dapat di akses online melalui http://www.pajak.go.id/