Kantor DPRD Kab. Paser. Alamat lokasi: Jl. Gajah Mada Tana No.36, Tanah Grogot, Paser, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251, Indonesia. Telepon: -.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:30 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:30 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:30 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:30 PM, Jumat: 7:30 - 11:30 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor DPRD Kab. Paser beralamat di Jl. Gajah Mada Tana No.36, Tanah Grogot, Paser, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251, Indonesia.
Kode pos dari Kantor DPRD Kab. Paser adalah 76251
Website Kantor DPRD Kab. Paser dapat di akses online melalui http://dprd.paserkab.go.id/